Etika
Pedoman Media Siber
Pedoman pemberitaan media siber yang dianut redaksi TV Rakyat.
TV Rakyat menganut prinsip pemberitaan yang adil, akurat, dan berimbang. Pedoman di halaman ini merujuk pada semangat Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diakui Dewan Pers, serta Kode Etik Jurnalistik, disesuaikan dengan praktik portal berita digital.
1. Keakuratan dan verifikasi
Setiap berita diupayakan melalui pengecekan fakta, sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, dan konteks yang memadai. Judul tidak boleh menyesatkan isi berita.
2. Keberimbangan dan keberagaman suara
Liputan yang menyangkut pihak yang bersengketa atau dikritik memberi ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan keterangan, sepanjang dapat dihubungi dalam waktu yang wajar.
3. Asumsi tak bersalah
Pemberitaan perkara hukum menghormati asas praduga tak bersalah. Identitas anak, korban kekerasan seksual, dan kelompok rentan dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Koreksi dan hak jawab
Jika terdapat kekeliruan fakta, redaksi akan memperbaiki secara transparan. Pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan hak jawab atau klarifikasi melalui itpartairakyatindonesia@gmail.com dengan subjek “Hak Jawab / Koreksi”, dilengkapi identitas, tautan berita, dan keterangan yang diminta dimuat.
5. Konten buatan pengguna
Komentar publik dan kiriman tulisan dari luar redaksi tetap menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak menyunting, menolak, menyembunyikan, atau menghapus konten yang melanggar hukum, mengandung ujaran kebencian, pencemaran, atau disinformasi.
6. Iklan dan konten berbayar
Materi iklan, advertorial, atau kerja sama berbayar akan dibedakan dari berita redaksi agar pembaca tidak keliru menilai independensi liputan.
Pedoman ini dapat diperbarui. Versi yang berlaku adalah yang tertera di halaman ini. Lihat juga Disclaimer dan Kebijakan privasi.