Loncat ke konten
News

Kalimantan Belum Pulih: Udara Pontianak Menembus Level Berbahaya

Kualitas udara di Pontianak tembus level bahaya dengan AQI 748 dan PM2.5 sebesar 450 µg/m³ pada Sabtu (12/9/2026). Pemerintah mengalihkan sekolah ke daring, namun apakah itu cukup untuk melindungi warga?

Editor Redaksi 2 menit baca 2 kali dibaca
Kalimantan Belum Pulih: Udara Pontianak Menembus Level Berbahaya — News

TV Rakyat — Kabut asap semakin pekat menyelimuti Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Sabtu malam (12/9/2026), kualitas udara di ibu kota provinsi itu resmi menyentuh level bahaya — sebuah angka yang seharusnya menjadi alarm darurat, namun aktivitas warga terpaksa tetap berjalan seperti biasa.

Data IQAir mencatat Indeks Kualitas Udara (AQI) di Pontianak menyentuh angka 748 dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 sebesar 450 µg/m³. Untuk gambaran, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan konsentrasi PM2.5 rata-rata tahunan tidak lebih dari 5 µg/m³. Angka di Pontianak malam itu nyaris 90 kali lipat dari batas aman tersebut.

Udara Berbahaya, Hidup Harus Tetap Jalan

Meski kabut asap tebal masih menyelimuti kota, warga Pontianak tidak punya banyak pilihan. Aktivitas ekonomi berjalan seperti biasa, dengan sebagian warga terlihat melintasi jalanan dalam kepulan asap yang makin pekat di malam hari.

Pemerintah daerah merespons dengan mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem daring guna melindungi para siswa dari paparan udara berbahaya. Wali Kota Pontianak juga mengimbau seluruh warga agar selalu mengenakan masker saat harus keluar rumah serta memperbanyak konsumsi air putih.

Respons yang Setengah-Setengah?

Alih belajar daring dan imbauan masker memang langkah yang wajar. Namun pertanyaan kritisnya: apakah itu cukup ketika udara yang dihirup warga sudah mencapai level berbahaya?

Sebab angka AQI 748 bukan sekadar statistik. Setiap kali angka itu meroket, paru-paru warga — terutama anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan — menjadi garis pertahanan pertama yang menanggung risikonya. Sekolah boleh dialihkan ke daring, tetapi pekerja informal, pengemudi ojek, pedagang kaki lima, dan buruh harian tidak bisa bekerja dari rumah.

Level berbahaya diukur dari stasiun pemantauan. Level kemanusiaan warganya diukur dari apa yang pemerintah lakukan di luar imbauan dan masker.

Diskusi

Komentar (0)

Sudah punya akun? Masuk supaya nama terisi otomatis. Komentar tamu ditinjau redaksi sebelum tayang.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Berita terkait