Loncat ke konten
News

Partai Rakyat Indonesia: Jangan Jadikan Penyadapan sebagai Senjata Politik

Partai Rakyat Indonesia (PRI) tegaskan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto dan desak pengusutan tuntas dugaan penyadapan ilegal yang diduga bermotif politik serta mengancam stabilitas negara dan demokrasi.

Kevin Maldini Yusuf 3 menit baca 2 kali dibaca
Partai Rakyat Indonesia: Jangan Jadikan Penyadapan sebagai Senjata Politik — News

JAKARTA, — Partai Rakyat Indonesia (PRI) menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan praktik penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, awak media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

PRI menilai dugaan penyadapan tanpa prosedur hukum tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Tindakan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum di lingkungan kepolisian itu harus diusut secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Sikap tersebut disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon oleh Bareskrim Polri. Dalam perkembangan kasus tersebut, aparat kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso, sebagaimana diberitakan dalam informasi yang menjadi dasar rilis ini.

PRI menegaskan bahwa apabila dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo terbukti dilakukan tanpa dasar hukum dan kepentingan penegakan hukum, maka tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum, etika kelembagaan, serta perlindungan terhadap hak privasi dan keamanan kepala negara.

PRI Tegaskan Dukungan terhadap Presiden Prabowo

Partai Rakyat Indonesia menyatakan tetap berdiri mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahan, menjaga stabilitas nasional, dan melaksanakan agenda pembangunan untuk kepentingan rakyat.

PRI memandang bahwa setiap upaya yang berpotensi mengganggu kewibawaan lembaga kepresidenan, merusak kepercayaan publik, serta menciptakan instabilitas politik harus disikapi secara serius melalui mekanisme hukum dan konstitusi.

Dukungan kepada Presiden Prabowo bukan berarti mengabaikan proses hukum. Sebaliknya, PRI menegaskan bahwa kebenaran harus dibuka secara terang-benderang agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan kewenangan negara untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun agenda politik tertentu.

PRI juga mengecam segala bentuk penyalahgunaan institusi negara, terutama apabila kewenangan aparat penegak hukum digunakan untuk kepentingan di luar tugas dan tanggung jawab konstitusionalnya.

Mendesak Pengusutan Tuntas dan Transparan

PRI mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap secara menyeluruh siapa pihak yang memerintahkan, melaksanakan, serta menerima manfaat dari dugaan penyadapan tersebut.

Selain itu, pengungkapan dugaan penghapusan file hasil penyadapan pada sistem Lawful Interception Management System (LIMS) juga harus menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Menurut PRI, masyarakat berhak mengetahui fakta sebenarnya, termasuk apakah terdapat kepentingan politik atau pihak lain yang berada di balik dugaan praktik penyadapan tersebut. Namun, seluruh dugaan dan keterlibatan masing-masing pihak harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif.

PRI menegaskan bahwa institusi kepolisian merupakan alat negara yang harus berdiri di atas kepentingan bangsa dan negara, bukan menjadi instrumen kepentingan politik kelompok tertentu.

Komitmen Menjaga Demokrasi dan Stabilitas Nasional

Partai Rakyat Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi.

PRI menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kedaulatan negara, memperkuat demokrasi, menegakkan supremasi hukum, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Bagi PRI, tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Partai Rakyat Indonesia menegaskan: dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan komitmen untuk menjaga pemerintahan yang konstitusional, stabilitas nasional, serta kepentingan rakyat. Hukum harus ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi kepentingan politik.

Dokumentasi

Galeri

1 foto

Diskusi

Komentar (0)

Sudah punya akun? Masuk supaya nama terisi otomatis. Komentar tamu ditinjau redaksi sebelum tayang.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Berita terkait